Kabupaten Rokan Hulu Menurut Sejarah

  • Bagikan
Istana Rokan

SK Menteri Dalam Negeri Nomor 821.26.525, tanggal 26 Mei 1997 Pemerintah menetapkan wilayah Rokan Hulu sebagai wilayah kerja Pembantu Bupati Kampar Wilayah I. Dua tahun kemudian tahun 1999 seiring dengan maraknya gelombang reformasi dan gelombang otonomi daerah, maka para tokoh Rokan Hulu ( Pembantu Bupati Kampar wilayah I) menghendaki pula menjadi kabupaten baru dan terpisah dari kabupaten induk Kabupaten Kampar.

Momen selanjutnya pada tanggal 16 Mei 1999 Panitia pembentukan Kabupaten Rokan Hulu, menyampaikan aspirasi ke DPRD Kabupaten Kampar yang berjumlah 210 orang dari berbagai elemen dan komponen masyarakat. Aspirasi tersebut disampaikan pula ke Bupati Kampar, DPRD Provinsi Riau sampai kepada Gubernur Riau. Titik terang mulai datang, Gubernur Riau Saleh Djasid mengeluarkan Surat Nomor : 135/TP/1303, tanggal 3 Juni 1999 kepada Bupati Kampar Beng Sabli untuk Pemekaran Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Pelalawan.

BACA JUGA :   HUT Ke 61 PP MPC Surabaya Gelar Baksos Bagi Masyarakat Terdampak Covid 19

Atas dasar surat Gubernur tersebut, maka DPRD Kabupaten Kampar tanggal 8 Juni 1999 mengusulkan

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights