Kabupaten Rokan Hulu Menurut Sejarah

  • Bagikan
Istana Rokan

selanjutnya pada UU Nomor 53 tahun 1999, Bahwa Kabupaten Rokan Hulu yang terdiri dari 7 kecamatan, terdapat kata kecuali tiga desa (Desa Tandun, Desa Aliantan dan Desa Kabun) maka dengan perjuangan dan berbagai upaya masyarakat dan pemerintah Kabupaten Rokan Hulu di bawah pimpinan Bupati H. Ramlan Zas, SH, maka Pemerintah Pusat merevisi kata kecuali pada UU No 53 tahun 1999 tersebut dengan UU Nomor 11 tahun 2003 tentang perubahan UU No 53 tahun 1999, yang diperkuat dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi No.010/PUU-1/2004, tanggal 26 Agustus 2004, yang menghilangkan kata kecuali dan menjadikan Desa Tandun, Desa Aliantan dan Desa Kabun (waktu itu disingkat TALIBUN) sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Rokan Hulu. Dasar terbentuk nya Kabupaten Rokan Hulu, perubahan terahir dengan Undang-undnag Nomor 34 tahun 2008, tanggal 21 Juli 2008.

BACA JUGA :   Wakil Bupati OKU Selatan Ikuti Hari Otonomi Daerah Ke XXV 2021 Bersama Wakil Presiden RI Secara Virtual

Semoga dengan lika-liku dan sejarah panjang terbentuk nya kabupaten yang di juluki Negeri Seribu Suluk ini, kedepan pemerintah dan masyarakat nya dapat mewujudkan sebuah kabupaten yang bergengsi dan membanggakan, sebagaimana peneliti Jerman Max Mozkowski (Yusmar, 2019) menyebutnya sebagai Jantungnya Pulau Sumatera. Selamat hari jadi Rokan Hulu ke 21. (*R9)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights