Ormas Laskar Merah Putih Versi Adek Erfil Manurung Sah Sesuai Kemenkumham

  • Bagikan

penertiban dilakukan melalui penyampaian surat keberatan kepada Kementerian Hukum dan HAM dan melalui Kementerian Dalam Negeri atau melalui permintaan bantuan kepada Polri.

Adek juga menyatakan, teguran keras secara terbuka kepada semua oknum-oknum yang telah meyiarkan berita bohong yang menyerang pribadinya.

“Saya meminta agar mereka segera menarik berita bohong dan menyampaikan permohonan maaf melalui media,” ujarnya.

Ia juga mendesak kepada semua oknum-oknum yang bukan anggota atau pengurus LMP di bawah komandonya, agar segera mengganti atau menanggalkan nama, atribut, lambang, dan bendera yang memiliki kesamaan atau kemiripan dengan LMP.

“LMP bersifat terbuka, jadi bagi semua pihak yang masih ingin menjadi kader atau anggota atau pengurus silahkan bergabung dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.*(ren)

BACA JUGA :   Warga Padati Kegiatan Jumat Barokah Polres Lhokseumawe di Pos Ops Lilin Seulawah
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights