Bermodal Seragam PNS, Wanita Muda Ini Raup Ratusan Juta

  • Bagikan

DimensiNews.co.id – JAKARTA.

Jajaran Satreskrim Polsek Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat pada awal November lalu berhasil meringkus YL (23), tersangka pelaku penipuan terhadap puluhan korban dengan modus merekrut calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk ditempatkan di Pemkot Jakarta Barat.

Kapolsek Kalideres Kompol Efendi, SH menjelaskan, awalnya pada saat pemeriksaan pelaku mengaku pernah bekerja di Kantor Walikota Jakarta Barat sekitar bulan Januari 2017.

“Pelaku yang mengaku baru dua kali masuk ke kantor Walikota Jakarta Barat ini, diberikan tugas oleh Sdr. AF untuk mencari rekrutan yang ingin menjadi CPNS,” kata Kompol Efendi, SH saat gelar perkara di Mapolsek Kalideres, Jumat (10/11/2017).

“Sdr. A F menurut pelaku adalah pegawai Walikota Jakarta Barat, yang bekerja di Lantai 10 Gedung B bagian Tata Kota. Mendengar perintah tersebut maka pelaku tidak lagi masuk kerja, pelaku hanya mencari rekrutan untuk dijadikan  calon PNS,” jelas Kapolsek.

BACA JUGA :   Strategi Pengelolaan Dana JHT BPJAMSOSTEK Dapat Pengakuan Internasional

“Pelaku juga mengiklankan melalui media BBM ke seluruh teman-teman pelaku, hingga banyak yang berminat untuk masuk menjadi calon PNS dengan uang masuk sebesar Rp. 2.500.000 dengan iming-iming korban akan menerima gaji sebesar Rp. 4.700,000 perbulan,” lanjut Efendi.

Kapolsek menambahkan, pada gelombang pertama ini, pelaku menerima kurang lebih 50 orang,dengan total uang tunai sebesar Rp 125.000.000. Ini terjadi sekitar bulan Maret 2017 hingga Mei 2017.

“Kemudian pada gelombang kedua pelaku juga berhasil mengelabui puluhan korbannya dengan cara yang sama, dan pelaku juga mendapatkan ratusan juta rupiah,” jelasnya.

Masih diungkapkan Kapolsek Kalideres, “pelaku tidak hanya merekrut mangsanya yang berasal dari wilayah Kalideres saja, tetapi juga sampai ke wilayah Cengkareng dan Tanggerang. Modusnya setelah para korban melunasi semua permintaan pelaku akan memberikan seragam PNS berikut aksesorisnya.”

BACA JUGA :   Baksos Korem 052/WKR Diapresiasi Ketua DPRD Kota Tangerang

Dengan kerja keras tim Satreskrim Polsek kalideres berhasil meringkus pelaku YRS di depan Kantor KUA Pegadungan pada 3 November 2017 berikut barang bukti beberapa stel pakaian PNS dengan papan nama dan logo Korpri berikut bukti transfer serta bukti penerimaan uang.

Hingga kini pelaku masih mendekam di Mapolsek Kalideres untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut, Dan pelaku  dikenakan pasal 378 dan pasal 372 tentang penipuan dan pengelapan dengan ancaman 4 tahun penjara. (HL)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights