Disiplin Masker Meningkat, Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Polsek Lakarsantri Jaring Tiga Pelanggar

  • Bagikan

Dimensinews.co.id, SURABAYA – Dalam upaya implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang penerapan disiplin masyarakat tentang protokol kesehatan pencegahan Covid-19, serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan, Polsek Lakarsantri, Polrestabes Surabaya gelar Operasi yustisi protokol kesehatan Selasa siang, (15/12/ 2020).

Adapun sasaran operasi yakni menyasar pada para pengguna jalan yang melintas di Raya Lakarsantri, Surabaya baik bagi pejalan kaki, pengendara sepeda motor, pengendara sepeda angin, maupun pengendara mobil.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam wujud razia masker ini dimulai pukul 11.00 wib hingga selesai, di pimpin Kanitlantas Polsek Lakarsantri, Iptu Jamaludin sebagai Pawas dalam giat tersebut.

BACA JUGA :   Tidak Masuk Kerja Selama 20 Hari Dalam Setahun Honorer Tidak di Perpanjang

Kepada Dimensi News, perwira dengan dua Balok di pundak itu menyatakan, bahwa giat ini rutin dilaksanakan demi keselamatan dan kedisiplinan masyarakat dalam masa new normal Pandemi Covid 19.

“Kita selalu upayakan giat Operasi Yustisi secara rutin. Untuk lokasinya berpindah pindah mas. Alhamdulillah, tingkat kedisiplinan masyarakat sudah mulai meningkat, ini terbukti pada hari ini jumlah pelanggar sudah terbilang minim.” tuturnya.

Dari giat tersebut, didapati sebanyak 3 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana ketiganya dijatuhi sanksi fisik dan bernyanyi lagu Kebangsaan Indonesia Raya serta dijatuhi sanksi sita KTP.

“Melalui kegiatan ini Sosialisasi akan disiplin menggunakan masker semakin meningkat lagi, sehingga rantai penyebaran Covid-19 dapat terputus,” imbuhnya. (By)

BACA JUGA :   Selamat! Ketua dan Wakil Ketua JOIN Bungo Periode 2021-2023 Resmi Dilantik
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights