Lebih Dari 10 Ribu KTP – ELecktronik Invalid Dibakar Dukcapil Sarolangun

  • Bagikan

 

 

DimensiNews.co.id SAROLANGUN – Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Sarolangun, Jambi Jumat kemarin ( 14/12 ) sekitar pukul 15 : 30 wib melakukan pemusnahan KTP Elektronik yang rusak atau invalid dengan cara di bakar.

Helmi Kadisdukcapil Sarolangun saat dimintai keterangan mengatakan bahwa pemusnahan itu berdasarkan surat edaran dari Mendagri No 470/11176/SJ, tgl 13 Des 2018 Tentang Penata Usahaan KTP el Rusak atau Invalid.

“Kemrin kita sudah melakukan pemusnahan terhadap KTP EL sebanyak 10 748 keping ” Kata Helmi.

KTP yang dimusnahkan itu lanjut dia, merupakan barang yang telah rusak  dan telah dikembalikan oleh masyarakat berdasarkan perubahan data.

” ini semua pengembalian dari masyarakat ” Katanya menambahkan.

BACA JUGA :   Komisi I DPRD Halteng Desak Disnaker dan Dukcapil Tertibkan Admistrasi Pekerja

 

 

Laporan Wartawan : Husnil/Sanu

Editor.                        : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights