DimensiNews.co.id – TIDORE KEPULAUAN.
Penyidik Polres Tidore Kepulauan secara resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atas nama tersangka Ma’ruf Badar alias Pak Bu kepada Penuntut Umum Kejari Tidore Kepulauan, Selasa (09/01/2018).
Kasi Pidum Kejari Tidore Kepulauan ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya menjelaskan bahwa tersangka Ma’ruf Badar didakwa melakukan kekerasan dalam lingkup rumah tangga terhadap korban Latifa Adam yang adalah istrinya mengakibatkan korban mengalami luka, sehingga atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian. Selanjutnya tersangka Ma’ruf Badar ditahan di Rutan Klas IIb Soasio selama 20 hari, dan dari pantauan insan pers, tersangka Ma’ruf Badar terlihat mengenakan rompi tahanan warna merah dengan tangan terborgol masuk ke dalam mobil tahanan Kejari Tidore Kepulauan. (SS)